Pemuda dan Inovasi Dalam Ekonomi Syariah; Mendorong Kewirausahaan Berbasis Syariah di Indonesia
Abstract
Penelitian ini mengkaji cara-cara di mana generasi muda dapat berperan sebagai agen perubahan dalam ekonomi Islam dengan mendorong inovasi kewirausahaan yang berkelanjutan. Menggunakan metodologi tinjauan literatur yang komprehensif, artikel ini menganalisis hubungan kompleks antara prinsip-prinsip syariah, kemajuan teknologi, dan dorongan kewirausahaan pemuda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggabungan prinsip-prinsip syariah dengan teknologi keuangan (fintech) dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang tidak hanya menguntungkan secara materi tetapi juga bermakna secara spiritual. Indonesia yang memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah global, dengan pemuda sebagai motor penggerak utama. Studi ini menunjukkan bahwa niat untuk berwirausaha dipengaruhi secara signifikan oleh variabel-variabel Teori Perilaku yang direncanakan, yaitu sikap, norma subjektif, dan kendali perilaku yang dirasakan, dengan keagamaan berperan sebagai moderator yang memperkuat. Literasi digital dan kepercayaan diri sangat penting dalam membentuk wirausahawan halal muda. Pada tahun 2024, kontribusi pembiayaan syariah terhadap PDB mencapai 46,71%, menandakan bahwa ekonomi syariah telah bertransisi dari bagian marjinal menjadi bagian sentral dari ekonomi nasional.
Downloads
Copyright (c) 2025 Maria Fifi Yanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.